Pemakaman Muslim No. 1 di Indonesia

Memahami Hukum Membangun Kijing Makam dan Pentingnya Makam Sesuai Sunnah

Pemakaman Keluarga_ alazharmemorialgarden.com

Al Azhar Memorial GardenHukum membangun kijing makam sering kali menjadi bahan diskusi di tengah masyarakat Indonesia saat ingin memberikan penghormatan terakhir bagi anggota keluarga yang telah wafat. Banyak keluarga yang bermaksud memperindah pusara dengan semen, marmer, atau kijing permanen agar terlihat rapi dan mudah dikenali. Namun, sebagai umat muslim yang taat, kita perlu merujuk pada tuntunan Rasulullah SAW agar niat baik kita dalam memuliakan jenazah tidak justru melanggar batas-batas syariat yang telah ditetapkan.

Larangan Rasulullah SAW Terkait Bangunan di Atas Makam

Dalam literatur fiqih dan hadits, terdapat penjelasan tegas mengenai penataan makam. Salah satu hadits yang menjadi rujukan utama adalah hadits dari Jabir RA yang mengisahkan:

“Rasulullah SAW melarang untuk menyemen kuburan (menembok), duduk di atasnya, dan membangun bangunan di atasnya.” (HR. Muslim).

Berdasarkan hadits ini, mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum membangun kijing makam atau memberikan bangunan permanen yang berlebihan adalah makruh, bahkan bisa menjadi haram jika tujuannya adalah untuk bermegah-megahan atau dilakukan di atas tanah pemakaman umum yang lahannya terbatas karena akan menghalangi orang lain menggunakan lahan tersebut di masa depan. Islam mengajarkan kesederhanaan dan kesetaraan, di mana makam seharusnya hanya berupa gundukan tanah yang tidak menonjolkan strata sosial.

Al Azhar Memorial Garden: Solusi Makam Sesuai Sunnah

Menyadari pentingnya menjalankan ibadah sesuai syariat hingga akhir hayat, Pemakaman Muslim Al Azhar hadir dengan konsep taman pemakaman yang sepenuhnya mengikuti aturan Islam. Dikelola oleh Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar sejak tahun 2011, seluruh makam di sini dirancang tanpa kijing. Makam hanya berupa hamparan rumput hijau yang rata dengan tanah, sehingga memberikan kesan asri, bersih, dan sangat sesuai dengan nilai-nilai kesederhanaan Islam.

Meskipun tanpa kijing, keluarga tidak perlu khawatir makam akan sulit ditemukan atau hilang. Setiap unit makam telah tercatat secara digital dan memiliki batu nisan yang diletakkan rata di atas tanah sebagai penanda yang rapi. Selain itu, kepastian arah kiblat dijamin melalui Sertifikat Arah Kiblat dari Kementerian Agama, memastikan jenazah dimakamkan sesuai tuntunan syari.

Keunggulan Walkway: Alternatif Penanda Tanpa Melanggar Syariat

Salah satu alasan orang ingin memasang kijing adalah agar makam orang tercinta tidak terlangkahi oleh peziarah lain. Di Al Azhar Memorial Garden, kekhawatiran ini dijawab dengan fasilitas Walkway (jalan setapak) yang tersedia di setiap blok makam.

Dengan adanya walkway, setiap peziarah memiliki jalur khusus untuk berjalan dan berdiri saat mendoakan almarhum/almarhumah. Dengan demikian, makam tidak terlangkahi dan tidak terinjak, menjaga kehormatan ahli kubur tanpa perlu melanggar hukum membangun kijing makam dengan bangunan beton. Ini adalah perpaduan antara ketaatan pada sunnah dan kenyamanan dalam berziarah.

Fasilitas Profesional untuk Ketenangan Keluarga

Terletak strategis di Karawang Timur dengan Akses Tol MBZ yang memudahkan perjalanan dari Jabodetabek, kami menawarkan fasilitas yang menyeluruh:

  • Bebas Biaya Rumput Selamanya: Kami yang merawat kerapihan rumput setiap hari, sehingga keluarga tidak dibebani biaya perawatan tambahan seumur hidup.
  • Area Parkir Luas & Layanan 24 Jam: Memudahkan prosesi pemakaman dalam jumlah pelayat yang besar kapan pun waktu dibutuhkan.
  • Pengelolaan Terpercaya: Standar pengelolaan YPI Al Azhar memastikan lokasi pemakaman tetap menjadi taman yang indah dan layak diziarahi hingga generasi mendatang.

Memilih lokasi pemakaman yang taat pada kaidah agama adalah bentuk tanggung jawab terakhir kita kepada orang tua atau keluarga tercinta. Dengan menghindari kijing dan memilih makam yang tertata sesuai sunnah, kita berharap almarhum mendapatkan ketenangan dan kita sebagai keluarga mendapatkan keberkahan karena telah mengikuti syariat-Nya.

Bagikan Artikel ini :

Latest Articles

Scroll to Top