Al Azhar Memorial Garden – Kematian adalah kepastian yang seringkali datang tanpa permisi. Dalam Islam, persiapan menuju alam barzah tidak hanya terbatas pada bekal amal ibadah, namun juga mencakup persiapan fisik tempat perbaringan terakhir. Di tengah tingginya harga tanah di kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya, masyarakat kini dihadapkan pada dua pilihan utama: membeli kavling komersial di memorial park mewah atau berpartisipasi dalam program wakaf untuk makam islam.
Banyak masyarakat yang masih bingung membedakan keduanya. Apakah wakaf makam hanya untuk orang miskin? Apakah membeli kavling mewah diperbolehkan? Artikel ini akan mengupas tuntas konsep wakaf makam, manfaat spiritualnya, serta bagaimana penerapannya sesuai aturan makam islam yang berlaku.
Problematika Ketersediaan Lahan Kubur Saat Ini
Sebelum membahas solusi wakaf, kita harus melihat realita yang terjadi di lapangan yang memicu munculnya berbagai alternatif pemakaman.
- Komersialisasi Berlebihan: Munculnya pemakaman mewah dengan harga ratusan juta rupiah seringkali menciptakan kesenjangan sosial, bahkan setelah kematian.
- Krisis Lahan TPU: Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kota besar sering mengalami krisis ruang, menyebabkan fenomena makam tumpang tindih yang kadang membuat keluarga tidak nyaman.
- Ketidakpahaman Syariah: Banyak keluarga yang karena ingin menghormati almarhum, justru melanggar makam syariah dengan membangun bangunan permanen, memasang kijing berlebihan, atau menyemen seluruh permukaan tanah.
Landasan Syariah dalam Penyediaan Tempat Peristirahatan
Dalam Islam, mengurus jenazah adalah fardhu kifayah, dan menyediakan lahan kubur adalah bagian dari kewajiban kolektif umat. Prinsip dasar yang harus dipegang meliputi:
- Kesederhanaan: Islam mengajarkan agar kuburan tidak ditinggikan secara berlebihan.
- Orientasi Kiblat: Posisi makam menghadap kiblat adalah syarat mutlak. Jenazah dimiringkan ke kanan di dalam liang lahat.
- Status Tanah: Tanah yang digunakan harus halal, bukan tanah sengketa atau rampasan.
Wakaf makam hadir sebagai solusi yang menggabungkan kebutuhan lahan dengan amal jariyah. Wakaf diartikan sebagai menahan pokok benda (tanah makam) dan menyedekahkan manfaatnya untuk kepentingan umat.
Anda dapat mempelajari lebih lanjut mengenai fatwa wakaf uang dan tanah pada situs resmi Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk pemahaman regulasi yang lebih mendalam.
Perbedaan Signifikan: Wakaf vs Pembelian Kavling Komersial
Agar tidak salah pilih, berikut adalah perbandingan mendalam antara konsep wakaf dengan pembelian kavling biasa (hak pakai):
1. Akad dan Kepemilikan
- Pembelian Kavling: Akadnya adalah jual beli (jual beli jasa atau hak guna pakai). Anda membayar sejumlah uang untuk mendapatkan hak eksklusif menggunakan lahan tersebut bagi keluarga Anda.
- Wakaf Makam: Akadnya adalah tabarru’ (kebajikan/sosial). Anda mengeluarkan dana untuk membebaskan lahan. Lahan tersebut kemudian menjadi milik Allah (umat), di mana nazhir (pengelola) memberikan hak penggunaan kepada Anda atau kaum dhuafa.
2. Nilai Spiritual
- Pembelian Kavling: Fokus pada kenyamanan, keamanan, dan prestise keluarga.
- Wakaf Makam: Fokus pada Amal Jariyah. Dana yang Anda keluarkan tidak hanya untuk ‘membeli’ tempat bagi diri sendiri, tetapi seringkali disubsidi silang untuk memakamkan kaum dhuafa secara gratis. Pahala terus mengalir selama lahan tersebut dimanfaatkan.
3. Biaya Perawatan
- Pembelian Kavling: Biasanya membebankan biaya perawatan di muka (maintenance fee) yang cukup tinggi.
- Wakaf Makam: Umumnya dikelola oleh yayasan nirlaba. Biaya perawatan biasanya diambil dari dana abadi umat atau infaq sukarela peziarah, sehingga tidak memberatkan ahli waris di kemudian hari.
Langkah Praktis Mengikuti Program Wakaf Pemakaman
Jika Anda tertarik mempersiapkan makam islam melalui jalur wakaf, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
Langkah 1: Pilih Lembaga Nazhir Terpercaya
Pastikan lembaga pengelola wakaf (Nazhir) memiliki legalitas resmi dan rekam jejak yang baik. Contoh lembaga yang memiliki program ini antara lain Sinergi Foundation (Firdaus Memorial Park) atau lembaga amil zakat nasional lainnya.
Langkah 2: Pahami Skema Wakaf
Ada dua jenis skema umum:
- Wakaf Produktif: Anda berwakaf uang, hasilnya dikelola bisnis, keuntungannya untuk membeli lahan makam gratis bagi dhuafa.
- Wakaf Lahan (Kavling): Anda membayar nilai tertentu untuk satu kavling yang akan digunakan untuk diri sendiri/keluarga, di mana nilai tersebut juga mencakup subsidi untuk makam orang lain yang tidak mampu.
Langkah 3: Pastikan SOP Pemakaman Sesuai Sunnah
Tanyakan kepada pengelola apakah mereka menerapkan aturan makam islam yang ketat, seperti:
- Tidak ada bangunan (hanya gundukan tanah dan nisan batu alam).
- Area muslim dan non-muslim terpisah total.
- Pengukuran arah kiblat bersertifikat.
Langkah 4: Akad dan Sertifikat
Lakukan pembayaran dan pastikan Anda menerima Sertifikat Wakaf atau bukti kepesertaan. Dokumen ini penting bagi ahli waris saat hari kedukaan tiba agar proses klaim lahan berjalan lancar.
Kesalahan Umum Terkait Aset Wakaf Kuburan
Banyak persepsi keliru yang membuat orang ragu mengambil opsi wakaf. Hindari pemikiran berikut:
- Menganggap Wakaf = Tidak Terawat: Dulu mungkin benar, namun kini banyak Taman Wakaf Pemakaman yang dikelola secara modern, asri, dan rapi menyerupai memorial park swasta.
- Takut Sengketa: Ini terjadi jika berwakaf pada nadzir perorangan yang tidak profesional. Oleh karena itu, pilihlah lembaga berbadan hukum resmi.
- Melanggar Syariat demi Estetika: Memaksa pengelola untuk memasang keramik atau atap di atas makam wakaf. Ingat, tanah wakaf adalah milik umat, kita harus mengikuti aturan syariah yang ditetapkan Nazhir, yang biasanya merujuk pada kesederhanaan.
Checklist 5 Menit: Evaluasi Pilihan Wakaf Anda
Sebelum mentransfer dana wakaf, cek poin-poin berikut:
- [ ] Kredibilitas: Apakah lembaga terdaftar di Badan Wakaf Indonesia?
- [ ] Lokasi: Apakah lahan bebas banjir dan akses ambulans mudah?
- [ ] Sistem Blok: Apakah tata letak makam rapi dan memudahkan ziarah?
- [ ] Manfaat Sosial: Berapa persen dari dana saya yang dialokasikan untuk membantu pemakaman dhuafa?
- [ ] Layanan Jenazah: Apakah lembaga juga menyediakan layanan pemulasaraan (memandikan & mengafani) atau hanya lahan saja?
Untuk referensi tata cara pengurusan jenazah yang benar, Anda bisa membaca panduan dari NU Online atau sumber terpercaya lainnya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Apakah boleh memesan makam wakaf untuk orang tua yang masih hidup?
A: Boleh. Ini termasuk dalam kategori persiapan (pre-need). Niatkan sebagai bentuk birrul walidain (berbakti pada orang tua) untuk memberikan tempat istirahat terbaik sekaligus amal jariyah bagi mereka.
Q: Apa bedanya ‘Makam Syariah’ dengan makam biasa di TPU?
A: Makam syariah menekankan pada ketiadaan bangunan di atas pusara (sesuai hadits), arah kiblat yang presisi, dan lingkungan yang kondusif untuk mendoakan jenazah (bebas dari kemaksiatan atau campur aduk keyakinan).
Q: Apakah kepemilikan makam wakaf bisa diwariskan?
A: Tidak dalam konteks kepemilikan tanah, karena tanah wakaf adalah milik Allah. Namun, hak manfaat (penggunaan kavling) biasanya tercatat atas nama donatur wakaf dan keluarganya sesuai akad awal.
Q: Bagaimana jika suatu saat lahan wakaf penuh?
A: Pengelola profesional biasanya memiliki rencana ekspansi lahan atau sistem penggunaan lahan yang efisien tanpa melanggar syariat (misalnya sistem tumpang setelah sekian puluh tahun jika tulang belulang sudah hancur lebur, sesuai fatwa ulama setempat, meski banyak juga yang menerapkan kebijakan satu lubang satu jenazah selamanya).
Konsultasi Program Wakaf & Pemakaman
Memilih antara membeli kavling komersial atau berwakaf adalah keputusan pribadi yang melibatkan pertimbangan finansial dan spiritual. Jika Anda ingin tempat peristirahatan yang tidak hanya nyaman namun juga mengalirkan pahala abadi, wakaf makam adalah pilihan yang sangat logis.
Pastikan Anda merencanakan hal ini tidak dalam keadaan panik atau mendesak. Diskusikan dengan keluarga mengenai preferensi lokasi dan konsep pemakaman yang diinginkan.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai lokasi makam islam berbasis wakaf di wilayah Jabodetabek, atau ingin berkonsultasi mengenai perhitungan biayanya, jangan ragu untuk menghubungi lembaga pengelola wakaf terpercaya pilihan Anda.
Siapkan bekal terbaik untuk perjalanan terpanjang Anda.