ahasia umur ada digenggaman Allah SWT. Tidak ada seorang pun dapat mengetahui kapan ajal tiba. Ketika kematian datang mendadak, umumnya keluarga bingung kemana hendak memakamkan. Alangkah baiknya apabila sudah ada wasiat hendak dimakamkan dimana serta mempersiapkan makam yang akan diwasiatkan.Berikut ini tips untuk mempersiapkan makam keluarga:
• Persiapkanlah Makam Sebelum Wafat
• Pilihlah Lahan Makam yang Memenuhi Syariat Pemakaman
Setelah kita mengetahui syariat pemakaman termasuk makna berziarah, hendaknya mulai memilih lahan makam yang memenuhi syariat pemakaman seperti :
• Makam muslim tidak boleh bercampur dengan makam non muslim
• Harus menghadap kiblat
• Sederhana, hanya terdiri dari gundukan tanah, tidak dibangun apapun diatasnya
• Kedalaman makam 1,5 m
• Boleh meletakkan batu nisan sebagai penanda
• Berdasarkan Fatwa MUI no 9 tahun 2014, membeli makam dimana terdapat unsur tabzir dan israf hukumnya haram*
*Tabzir : Menggunakan/membelanjakan harta kepada hal yang tidak perlu, atau
disebut juga boros
*Israf : Suatu sifat jiwa yang memperturutkan keinginan yang melebihi semestinya
Serta memilih makam yang memudahkan keluarga untuk berziarah dengan khidmat.
• Mempersiapkan Makam Orangtua Agar Memudahkan untuk Berziarah
Agar amal bakti tidak terputus meski orangtua sudah meninggal dunia, persiapkan makam orangtua ditempat yang memudahkan Anda berziarah khusyuk dan khidmat. Pilih lahan pemakaman yang memungkinkan Anda untuk berdoa dan bertafakur tanpa gangguan. Ajarkan kepada anak-anak Anda kebiasaan ziarah kubur sebagai salah satu tradisi keluarga dengan mengajak mereka berziarah ke makam orangtua Anda
• Pilih Makam yang Bebas Biaya Sewa Tahunan dan Biaya Perawatan Harian
Untuk memudahkan perawatan makam serta agar makam tidak ditumpuk hanya karena Anda lupa membayar biaya sewa makam tahunan, baiknya Anda membeli makam yang bersertifikat dengan biaya perawatan sepanjang masa.
• Hindari Tabzir dan Israf dalam Pemakaman dengan Berkonsultasi dengan Ahlinya
Membeli makam sesuai dengan fungsi dan kemampuan Anda, akan membuat Anda terhindar dari tabzir dan israf. Diskusikan dengan ulama atau mereka yang mengetahui mengenai takaran tabzir dan israf sebelum Anda memutuskan membeli makam.