Pemakaman Muslim No. 1 di Indonesia

Ini Waktu dan Tata Cara Sholat Ghaib yang Benar

Al Azhar Memorial Garden – Shalat ghaib adalah bentuk pengganti dari shalat jenazah yang dilakukan ketika jenazah tidak berada di lokasi yang sama dengan orang-orang yang hendak melaksanakan shalat, atau ketika jenazah tersebut berada jauh dari tempat pelaksanaan shalat. Secara umum, shalat jenazah dilakukan dengan meletakkan jenazah di depan dan menghadapkannya ke arah kiblat. Dalam pelaksanaannya, seorang imam dan para makmum akan melaksanakan shalat jenazah bersama-sama.

Kalimat tersebut diambil dari buku karya Syeikh M. Nashiruddin Al-Albani yang berjudul Fiqih Lengkap Mengurus Jenazah. Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa apabila seorang Muslim melaksanakan shalat jenazah, dia akan mendapatkan pahala sebanyak dua gunung besar.

Pertanyaan selanjutnya adalah mengenai waktu yang tepat untuk melaksanakan shalat ghaib. Shalat ghaib dapat dilakukan dalam rentang waktu tiga hari atau sebulan setelah hari kematian si mayit. Meskipun kondisi jasadnya belum diketahui atau sudah menjalani shalat jenazah atau belum, shalat ghaib tetap dapat dilakukan dalam periode tersebut.

“Dari Ibnu Abbas diriwayatkan, sesungguhnya Rasulullah pernah shalat atas suatu kubur setelah satu bulan.” (HR Al-Baihaqi)

Sejarah Sholat Ghaib

Sejarah shalat ghaib dimulai pada saat meninggalnya penguasa Habasyah (Etiopia), yaitu Raja Najasyi, Ashhamah bin Abjar. Kematian beliau menjadi bagian dari peristiwa sejarah dan hukum Islam, yang kemudian mengembangkan syariat pelaksanaan shalat ghaib.

Pada saat tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam melaksanakan shalat ghaib sebagai bentuk doa untuk Raja Najasyi dan juga untuk beberapa sahabatnya. Di antaranya adalah Mu’awiyah bin Mu’awiyah Al-Muzanni, yang wafat di Madinah, serta dua sahabat lainnya, yaitu Zaid bin Haritsah dan Ja’far bin Abu Thalib, yang gugur sebagai syuhada dalam pertempuran Mu’tah melawan kekaisaran Romawi Timur.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا

Artinya: “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam mengumumkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian beliau keluar menuju tempat shalat lalu beliau membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali.” (HR Al-Bukhari).

Niat Sholat Ghaib

Bacaan niat shalat ghaib terbagi menjadi dua. Yaitu, bacaan niat untuk jenazah yang diketahui jenis kelaminnya dan yang tidak diketahui. Berikut adalah niatnya:

Niat Shalat Ghaib untuk Jenazah Laki-laki

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتِ (فُلاَنٍ) اَلْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ إِمَامًا / مَأْمُوْماً لله تَعَالَى

Ushallii ‘ala mayyiti (fulaan) al-ghaa’ibi arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati imaaman/makmuuman lillaahi Ta’alaa.

Artinya: “Saya berniat mengerjakan shalat untuk mayit (si Fulan, disebut namanya) yang ghaib (tidak ada di tempat ini) dengan empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai imam/makmum, karena Allah Ta’ala.”

Niat Shalat Ghaib untuk Jenazah Perempuan

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتَةِ (فُلاَنَةٍ ) الْغَائِبَةٍ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ الكِفَايَة إِمَامًا / مَأْمُوْمًا لله تَعَالَى

Ushalli ‘ala mayyitati (fulanah) al-ghaibah arba’a takbiiriatin fardhal kifaayati imaaman/makmuuman lillaahi Ta’aalaa.

Artinya: “Saya berniat mengerjakan shalat untuk mayit (si Fulanah, disebut namanya) yang ghaib (tidak ada di tempat ini) dengan empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai imam/makmum, karena Allah Ta’ala.”

Niat Shalat Ghaib untuk Jenazah yang Tidak Diketahui

أُصَلِّي عَلىٰ مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ الْإِمَامُ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالىٰ

Ushalli ala man shola alaihi arba’a takbiroti fardhol kifayati ma’muman/imaaman lillahi Ta’ala.

Artinya: “Saya niat shalat ghaib sebagai imam/makmum atas mayit yang disholati dengan empat kali takbir fardu kifayah karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Melaksanakan Sholat Ghaib

Cara melaksanakan shalat ghaib sama halnya dengan melaksanakan shalat jenazah. Yang membedakan hanyalah niat dan lokasi yang berjauhan dengan jenazah.

Dikutip dari Kitab Lengkap Panduan Sholat karya Ust. M. Khalilurrahman Al-Mahfani, MA, dan Ust. Abdurrahhim Hamdi, MA, berikut adalah tata cara melaksanakan shalat ghaib.

1. Berdiri (bagi yang mampu) dan membaca niat

2. Takbiratul ihram (seperti shalat biasa)

3. Membaca surah Al-Fatihah

4. Takbir kedua membaca sholawat

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنا إِبْرَاهِيمَ وَ بَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ فِي العَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيدٌ

Artinya: “Ya Allah, berilah sholawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi sholawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha terpuji lagi Maha Mulia. Dan berilah berkat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau memberi berkat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha terpuji lagi Maha Mulia.”

5. Takbir ketiga membaca doa untuk mayit

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسَعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجِ وَبَرَدٍ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَفِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia (mayat), berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah dia di tempat yang mulia, luaskanlah kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es.

Bersihkanlah dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju putih dari kotoran. Berilah dia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga yang lebih baik daripada keluarganya di dunia, istri yang lebih baik dari istrinya (atau suaminya) dan masukkan dia ke surga, jagalah dia dari siksa kubur dan neraka.”

6. Takbir ke empat membaca doa untuk keluarga yang ditinggalkan

اللّـٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَ بِااْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فىِ قُلُوْبِنَا غِلاَّ لِّـلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّناَ اِنَّكَ رَؤُفٌ الرَّحِيْمٌ

Artinya: “Ya Allah janganlah kami tidak Engkau beri pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya, dan berilah ampunan kepada kami dan kepadanya.”

7. Salam

Salam dalam shalat ghaib dilakukan dengan menengok ke kanan kemudian ke kiri seperti halnya salat jenazah.

Bagikan Artikel ini :

Latest Articles

Scroll to Top