Al Azhar Memorial Garden – Momen Idul Fitri, menjelang Ramadhan, atau peringatan hari kematian sering kali menjadi waktu di mana tempat peristirahatan terakhir dipadati oleh para peziarah. Niatnya sangat mulia yaitu mendoakan orang tua, kerabat, atau sahabat yang telah mendahului kita.
Namun, di tengah keramaian tersebut, ada satu pemandangan yang sangat sering terjadi namun keliru secara syariat yaitu peziarah berjalan melangkahi, menginjak, bahkan menduduki pusara orang lain demi bisa sampai ke makam keluarganya.
Bagi umat Islam, jenazah memiliki kehormatan yang harus dijaga sama seperti saat ia masih hidup. Oleh karena itu, memahami adab di kuburan bukanlah sekadar pelengkap, melainkan kewajiban moral dan agama.
Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa kita dilarang keras melangkahi makam, dalil syar’inya, serta bagaimana etika yang benar saat berkunjung ke kuburan muslim.
Realita di Lapangan: Akses Terbatas dan Krisis Lahan
Jika kita mengamati kondisi pemakaman umum di kota-kota besar di Indonesia, kita akan menemukan akar masalah dari pelanggaran etika ini. Permasalahan utamanya bukanlah kesengajaan peziarah untuk tidak sopan, melainkan kondisi tata ruang lahan makam itu sendiri.
Banyak kuburan muslim di area publik yang sudah mengalami overcapacity (kelebihan kapasitas). Hal ini memicu beberapa masalah turunan:
- Tidak Ada Jalur Pejalan Kaki (Walkway): Antara satu makam dengan makam lainnya saling berhimpitan tanpa ada jarak atau jalan setapak.
- Makam yang Tidak Beraturan: Letak nisan yang acak dan tidak sejajar membuat peziarah harus mencari celah untuk berjalan.
- Penumpukan Peziarah: Di musim-musim tertentu, volume pengunjung membludak, sehingga peziarah terpaksa berjalan memotong kompas di atas gundukan tanah makam demi menghindari desak-desakan.
Kondisi ini memaksa orang untuk melanggar aturan agama tanpa sadar, mengorbankan penghormatan kepada jenazah demi mencapai tujuan mereka.
Pandangan Fiqih: Menjaga Kehormatan Jenazah
Dalam Islam, tubuh manusia sangat dimuliakan. Kehormatan ini tidak hilang meskipun nyawa sudah terlepas dari raga. Ada sebuah kaidah fikih yang sangat populer terkait hal ini: “Kehormatan seorang muslim yang telah meninggal dunia sama dengan kehormatannya ketika ia masih hidup.”
Lalu, bagaimana hukum spesifik mengenai melangkahi, menginjak, atau duduk di atas pusara?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan peringatan yang sangat keras mengenai hal ini. Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi SAW bersabda:
“Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan.” (HR. Muslim).
Berdasarkan dalil ini, para ulama seperti yang dijelaskan dalam berbagai literatur di NU Online maupun Konsultasi Syariah, sepakat bahwa menginjak, menduduki, atau melangkahi makam hukumnya adalah makruh tahrim (sangat dibenci dan mendekati haram), kecuali dalam keadaan darurat yang sangat memaksa (seperti petugas gali kubur yang tidak memiliki ruang gerak lain).
Melangkahi nisan sama artinya dengan menginjak kehormatan penghuninya. Oleh karena itu, kita dituntut untuk berhati-hati dalam menempatkan langkah kaki saat berada di area pemakaman.
Langkah-Langkah Praktis Menjalankan Adab Ziarah
Agar niat baik mendoakan keluarga tidak berubah menjadi dosa karena melanggar etika, berikut adalah panduan langkah demi langkah (step-by-step) yang bisa Anda terapkan saat melakukan ziarah kubur:
1. Masuk dari Gerbang Utama dan Ucapkan Salam
Jangan masuk dari sembarang arah. Masuklah melalui gerbang utama atau jalur resmi. Saat mulai memasuki area pemakaman, ucapkanlah salam kepada ahli kubur: “Assalamu’alaikum ahlad diyar minal mukminina wal muslimin…” (Keselamatan kepada kalian, wahai penghuni kampung kaum mukminin dan muslimin).
2. Gunakan Jalur Pejalan Kaki (Jalan Setapak)
Carilah jalan yang memang diperuntukkan bagi peziarah. Jika Anda berada di pemakaman umum yang padat, berusahalah semaksimal mungkin mencari sela-sela antar makam yang bukan merupakan gundukan pusara. Berjalanlah dengan tenang dan hindari sikap tergesa-gesa.
3. Buka Alas Kaki Jika Berjalan di Atas Tanah Makam
Menurut sebagian ulama (berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud), jika Anda terpaksa harus berjalan di area tanah yang bercampur dengan pusara, disunnahkan untuk melepas alas kaki (sandal/sepatu) sebagai bentuk penghormatan. Namun, jika Anda berjalan di atas paving block atau jalan aspal yang membelah makam, Anda boleh tetap memakainya.
4. Posisikan Diri dengan Benar Saat Berdoa
Ketika sudah sampai di makam keluarga, pilihlah tempat duduk di sisi makam, bukan di atas nisan atau di atas gundukan tanahnya. Posisikan diri Anda menghadap wajah jenazah (membelakangi kiblat) saat mengucapkan salam khusus untuknya, lalu menghadap kiblat saat memanjatkan doa kepada Allah SWT.
Kesalahan Fatal Saat Melakukan Ziarah Kubur
Tanpa disadari, selain melangkahi makam, ada beberapa pelanggaran adab di kuburan yang masih sering dipraktikkan oleh masyarakat. Hindari hal-hal berikut ini:
- Bersandar di Batu Nisan: Saat kelelahan berdoa atau membaca Yasin, beberapa orang tanpa sadar bersandar pada nisan makam di belakangnya. Ini dilarang karena termasuk merendahkan makam tersebut.
- Membuang Sampah Sembarangan: Meninggalkan botol air mineral bekas atau plastik bunga tabur di atas makam. Area kuburan muslim haruslah dijaga kebersihannya layaknya rumah sendiri.
- Makan, Minum, atau Merokok di Area Makam: Ziarah adalah waktu untuk mengingat kematian (dzikrul maut). Melakukan aktivitas santai seperti merokok atau makan-makan di sela-sela nisan sangat bertentangan dengan tujuan utama ziarah.
- Menangis Histeris (Niyahah): Meneteskan air mata karena rindu diperbolehkan, namun meratap, berteriak, hingga memukul-mukul dada dilarang keras dalam agama.
Etika Sebelum Memasuki Area Pemakaman
Sebelum Anda melangkahkan kaki melewati gerbang makam, luangkan waktu 5 menit untuk mengecek hal-hal berikut:
- [ ] Niat: Pastikan niat Anda murni untuk mendoakan almarhum dan mengingat akhirat, bukan untuk meminta-minta kepada kuburan.
- [ ] Pakaian: Gunakan pakaian yang sopan, menutup aurat, dan tidak mengundang perhatian berlebihan.
- [ ] Alas Kaki: Gunakan sepatu/sandal yang mudah dilepas jika sewaktu-waktu medan mengharuskan Anda melepas alas kaki.
- [ ] Posisi Makam: Pastikan Anda sudah tahu rute menuju makam keluarga agar tidak mondar-mandir dan berisiko menginjak makam orang lain.
- [ ] Hafalan Doa: Siapkan doa ziarah atau buku saku kecil agar Anda bisa langsung fokus saat tiba di lokasi.
Solusi Jangka Panjang: Memilih Kuburan Muslim Rapi dan Terkelola
Menjaga adab terhadap orang yang telah meninggal dunia seringkali berbenturan dengan kondisi fisik infrastruktur makam yang tidak memadai. Oleh karena itu, memilih tempat peristirahatan terakhir yang terkelola dengan baik sejak awal adalah sebuah ikhtiar dan bentuk kasih sayang sejati kepada keluarga.
Memiliki kuburan muslim rapi dengan tata letak lanskap yang terencana, seperti adanya walkway (jalan pejalan kaki) yang lebar di setiap baris makam, akan membebaskan keluarga dan peziarah dari dosa melangkahi makam orang lain. Peziarah bisa membawa lansia, menggunakan kursi roda, dan berjalan dengan nyaman serta penuh adab.
Al Azhar Memorial Garden hadir sebagai solusi pemakaman yang 100% mengikuti syariat Islam. Tidak ada penumpukan jenazah, tidak ada kijing, dan setiap kavling diapit oleh jalan setapak yang bersih dan asri. Kami memastikan adab dan kehormatan jenazah terjaga, sementara keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketenangan paripurna saat berziarah.
Jangan biarkan keluarga Anda kesulitan menjaga adab di masa depan. Amankan lahan peristirahatan yang damai dan sesuai syariat dari sekarang.
👉 [Hubungi Memorial Partner Kami untuk Informasi Ketersediaan Lahan & Jadwal Kunjungan] (Kami siap membantu perencanaan terbaik untuk keluarga Anda)